GO-JEK, TikTok, Facebook, Spotify, Bukalapak Cs akan Diblokir per 20 Juli 2022 Jika Tak Lakukan Ini

- 30 Juni 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial /Pixabay.com/LoboStudioHamburg

Samuel juga menjelaskan, Pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang telah disiapkan.

Dengan OSS sangat memudahkan penyelenggara PSE melakukan proses pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Arif Budiman

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah