Bayarkan Rp443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun, BPJAMSOSTEK Berikan Kepastian Bukti Hadirnya Negara

- 5 Juli 2022, 17:18 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan /Humas BPJAMSOSTEK/

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Nelayan dan Tukang Ojek Bisa Daftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Bentuk Kehadiran Negara, Wapres Indonesia Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK Senilai Rp2,8 Miliar

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang Tegal Mulyono Adi Nugroho membenarkan hal tersebut yang pembayarannya atas klaim dari Juni 2021 hingga sekarang.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa semua itu merupakan bentuk suatu kehadiran negara di masyarakat khususnya para pekerja.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x