Kapolri Mutasi 25 Personil Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Diantaranya Berpangkat Perwira Tinggi

- 5 Agustus 2022, 04:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

Mengenai kasus ini akhirnya Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Pada konferensi pers, Kapolri pun menyebut dengan tegas bahwa ada 25 personil yang telah diperiksa mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Pengamat Pertahanan dan Keamanan Meminta Kapolri Sampaikan Hasil CSI

Dalam kasus ini, banyak masyarakat yang menanyakan tentang adanya CCTV rusak di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Tim khusus dari Polri telah memeriksa 25 personil dan kasus ini masih terus berjalan, dimana 25 personil ini kita periksa terkait dengan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP," ucap Listyo Sigit Prabowo.

"Ada beberapa tanggapan bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga: Pertamina Kembali Naikan Harga BBM Per Agustus Ini, Hampir Mendekati Rp 20.000

Kapolri pun merinci ke 25 pangkat personil tersebut yang meliputi 3 personil Pati bintang tiga, Kombes 5 personil, AKBP 3 personil, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.

Dari 25 personil tersebut meliputi Div Propam, Polres, beberapa personil dari Polda dan juga Reskrim.

"Apa bila ditemukan adanya proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud," terang Kapolri.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah