Bersama Kepolisian, Kementerian Kominfo Turut Razia Situs Judi Online

- 25 Agustus 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi Judi.
Ilustrasi Judi. /Pixabay/Greg Montani

PORTAL BREBES - Upaya Polri memberantas perjudian juga turut melibatkan Kominfo untuk melacak situs-situs judi online.

Tidak hanya judi yang nampak langsung yang diberantas, namun perjudian online melalui situs-situs penyedia akan diberantas pula.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com bahwa Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo), Johnny G. Plate berujar jika Kominfo bekerja tanpa henti untuk memastikan tidak ada lagi situs judi online.

Baca Juga: Tirta Bahari Promosikan Pemasangan Gratis Untuk 1500 Pelanggan Baru di Randugunting

Situs judi online pada saat ini sedang mendapatkan perhatian dari Kominfo dan pihak Kepolisian.

Pasalnya, situs judi online masih termasuk barang haram yang ada di Indonesia.

"Saya titip pesan kepada semua orang yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, akan kami blokir," kata Johnny G. Plate.

Baca Juga: Jangan Percaya Dukun!! Kata Ustaz Adi Hidayat Ancamannya Tinggi

Untuk melakukan pemblokiran supaya tida ada celah bagi situs judi online muncul lagi, Johnny berujar jika Kominfo melakukan razia tanpa henti.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x