PORTAL BREBES – Progam Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap Pertama sudah cair sejak kemarin. Ada sekitar 4 juta orang yang sudah menerima BSU 2022 Tahap pertama
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah kamu termasuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Berdasarkan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomor 10 tahun 2022, berikut ini kriterianya.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap Pertama Telah Cair, Kepala BPJamsostek Tegal Sebut Siap Dukung Penuh Kebijakan Itu
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekrja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta perbulan atau upah dibawah minimum.
- Pekerja bukan penerima program kartu pekerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI / Polri.
Baca Juga: 3 Layanan ini akan Menerima BSU 2022 Tahap Pertama, Segera Cek Pencarian Rp600 Ribu
Terus mempersiapkan hal yang dibutuhkan untuk mengecek apakah termasuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Menyiapkan NIK yang ada di KTP Elektrik
- Isi NIK tersebut
- Isi Nama Lengkap sesuai KTP
- Isi nama ibu kandung
- Ketik ulang nama ibu kandung
- isi nomor HP terkini
- ketik ulang Nomor HP
- Isi Email terkini
- ketik ulang email tersebut
- Klik Lanjutkan
Baca Juga: Sudah Cair! Segera Dicek Rekening Bank Ini yang Sudah Terima BSU 2022 Tahap Pertama
Demikianlah cara agar mengetahui apakah kamu termasuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Keterangan : pastikan nomor HP dan email secara benar agar mendapatkan informasi penyaluran BSU.***