Tangani Peretasan, Menkominfo Libatkan Prancis Perkuat Keamanan Siber di Indonesia

- 21 September 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi peretasan dan keamanan siber, Menkominfo Johnny G Plate menyebut ada kerja sama dengan Prancis.
Ilustrasi peretasan dan keamanan siber, Menkominfo Johnny G Plate menyebut ada kerja sama dengan Prancis. /Pixabay/FotoArt-Treu

Adapun pembicaraan rencana kerja sama Indonesia-Prancis ini terjadi dalam pertemuan Menkominfo bersama Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis, Olivier Becht.

Berkaca dari serangan peretas pada keamanan siber Indonesia, Menkominfo berupaya merancang perlindungan untuk data pribadi tiap orang di ruang siber.

Paling terbaru, sebuah Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi telah disahkan pada Selasa, 20 September 2022.

Dengan UU PDP itu, penyelenggara sistem elektronik diharapkan ikut membantu keamanan siber di Indonesia.

Baca Juga: Ini Bacaan Doa Tolak Bala Rebo Wekasan, Agar Terhindar Dari Bencana

Selain itu, Menkominfo juga menyoroti industri teknologi yang begitu menjanjikan untuk dikembangkan di Indonesia.

Dalam hal ini, teknologi finansial, edukasi hingga, kesehatan menjadi pembahasan di antara keduanya.

"Singkatnya Menteri Olivier menyampaikan Indonesia dan Prancis perlu bersama-sama untuk meningkatkan hubungan bilateral di masa sekarang dan masa yang akan datang," kata Jhony menegaskan.

Disclaimer: Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul Atasi Peretasan, Menkominfo Ajak Prancis Bantu Perkuat Keamanan Siber di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x