Hal itu diketahui dari postingan terbarunya di akun instagram miliknya, @dedimulyadi71, sedang mengunjungi warga bernama Mang Ujang yang sudah mengalami kebutaan selama 15 tahun.
Baca Juga: Pendangkalan Kolam Pelabuhan Disoal, Nelayan Mengadu Ke Komisi IV DPR RI
"Mang ujang mengalami kebutaan sejak 15 tahun lalu. Tapi dia tetap bekerja menanam singkong di tanah kosong milik sebuah perusahaan," kata Kang Dedi dalam postingannya itu.
Sejumlah orang dekat pasangan Kang Dedi dan Ambu Anne yang diharapkan dapat menjadi sumber informasi kaitan motif gugatan cerai tersebut juga masih bungkam.
Dari sumber di kalangan masyarakat umum di Purwakarta menyebutkan, saat ini seluruh masyarakat Purwakarta berdoa agar Tuhan memberikan jalan terbaik bagi pasangan Kang Dedi dan Ambu Anne dan berharap majelis hakim tidak meloloskan permohonan gugatan cerai itu.***