- PORTAL BREBES- Hingga kini Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, belum membeberkan alasan gugatan cerainya ke publik.
Untuk sementara yang baru diketahui publik adalah fakta pengajuan gugat cerai yang diajukan oleh Ambu Anne sendiri ke Pengadilan Agama Purwakarta, Senin 19 September lalu.
Ambu Anne mengajukan gugat cerai atas suaminya yaitu Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi yang kini menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Kang Dedi Digugat Cerai Istrinya, Diduga Alasannya Tidak Lepas Dari 6 Perkara Ini
Fakta selanjutnya, publik pun tahu jadwal sidang perdananya di Pengadilan Agama Purwakarta pada 5 Oktober mendatang. Hal itu sesuai informasi dari humas Pengadilan Agama Purwakarta.
Belakangan diketahui, Kang Dedi yang berada di Jakarta ternyata juga baru mengetahui kalau dirinya digugat cerai oleh istri tercintanya justru dari informasi yang dirilis wartawan.
Tentang alasan pengajuan gugat cerai itu hingga kini masih misteri. Sebab Ambu Anne memang sengaja menyembunyikan hal itu dari publik.
Baca Juga: 6 Alasan Ini Menguatkan Gugatan Cerai, Hakim Berhak Tidak Mengabulkan Jika Tak Memenuhi Unsur
Untuk melengkapi informasi terkait Ambu Anne, berikut kami turunkan artikel tentang profil singkat tentang Ambu Anne.
Sejumlah sumber mengatakan, kiprah politik yang digeluti oleh Ambu Anne saat ini justru dimulai setelah dirinya diperistri oleh Kang Dedi Mulyadi yang saat itu duduk di DPRD Purwakarta.
Ambu Anne dan Kang Dedi aktif di Partai Golkar. Mulailah Ambu Anne mendampingi Dedi Mulyadi ketika mengemban berbagai jabatan, seperti Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta selama dua periode, hingga kini duduk di kursi DPR RI dari fraksi Partai Golkar.