PORTAL BREBES – Selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali diterapkan sistem ganjil genap.
Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dilansir dari laman resmi korlantas.polri.go.id, Jumat 11 November 2022.
Firman menjelaskan, bahwa sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap itu akan mulai hari ini sampai dengan 17 November 2022 mendatang.
Baca Juga: Minimalisir Kriminalisasi Karya Jurnalisitik, Dewan Pers dan Polri Teken PKS
“Sistem pelat nomor mobil ganjil genap akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022 ” jelasnya.
Adapun 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 di Bali diantaranya yakni ;
1. Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur.
2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua