Jangan Bernasib Sama Seperti Ratusan Mahasiswa IPB, Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

- 16 November 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi. Ratusan mahasiswa IPB tertipu pinjol.
Ilustrasi. Ratusan mahasiswa IPB tertipu pinjol. /Antara/Nova Wahyudi/

4. Biaya tambahan lainnya tinggi, bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman

5. Jangka waktu pelunasan singkat, tidak sesuai kesepakatan

6. Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi, dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar

7. Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan melecehkan

8. Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol.

Mahasiswa yang terjerat pinjol sebanyak 311 korban dengan jumlah uang mencapai Rp2,1 miliar.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah