Jangan Bernasib Sama Seperti Ratusan Mahasiswa IPB, Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

- 16 November 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi. Ratusan mahasiswa IPB tertipu pinjol.
Ilustrasi. Ratusan mahasiswa IPB tertipu pinjol. /Antara/Nova Wahyudi/

PORTAL BREBES - Saat terjerat pinjaman online membuat hidup tidak nyaman karena dikejar-kejar dept colector.

Memang meminjam di aplikasi pinjaman online(pinjol) tidak dilarang, namun sebaiknya jangan meminjam di pinjaman online ilegal.

Karena, pinjol ilegal sungguh sangat memberkan para nasabahnya.

Baca Juga: Warga Desa Kalijurang Antusias Terima BLT DD Bulan ke-10 dan 11

Untuk menghindari pinjol ilegal atau legal sebaiknya kenali dulu ciri-ciri pinjol ilegal.

Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal:

1. Tidak terdaftar/berizin dari OJK

2. Penawaran menggunakan SMS/WhatsApp

3. Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x