Hindari Set Top Box Meledak, Berikut 5 Rekomendasi STB Berekomendasi Kominfo

- 4 Desember 2022, 17:43 WIB
Simak! Cara Gratis Mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo
Simak! Cara Gratis Mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo /PIXABAY

PORTAL BREBES - Setelah siaran analog dimatikan, praktis agar dapat menikmati siaran televisi harus menggunakan Set Top Box (STB).

STB diperlukan bagi televisi lama agar tetap dapat menangkap siaran televisi digital.

Namun bagi televisi yang sudah mendukung siaran digital, STB sudah tidak diperlukan lagi untuk dipasang.

Baca Juga: Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 7 Kilometer, Status Siaga 3 Diterapkan

Tak ayal, STB kini menjadi barang yang paling dicari masyarakat karena mereka ingin tetap menonton siaran televisi.

Harga STB dipasaran mendadak menjadi mahal karena banyak orang yang mencari barang yang satu ini.

Sebelum membeli STB tanyakan dulu kualitas barang yang akan dibeli tersebut agar tidak menimbulkan kecewa dikemudian hari.

Seperti halnya seorang penduduk di Kabupaten Serang, Banten yang mengalami kejadian tidak mengenakan.

Pasalnya STB di rumahnya meledak pada Senin 21 November 2022 sore.

STB seharga Rp300 ribu itu dibeli oleh pemilik rumah di sebuah tempat di Cilegon.

Kejadian tersebut membuat sang pemilik trauma dan merasa tidak aman.

Untuk memastikan keamanan STB yang dibeli, pastikan sudah bersertifikat Kominfo.

Baca Juga: Bikin Nyesek!, VIRAL H-3 Pernikahan Gagal Gegara Calon Istri Minta Mahar Sertifikat Rumah

Dikutip dar situs Siaran Digital Kominfo, berikut ini top 5 rekomendasi Set Top Box atau STB yang telah bersertifikat Kominfo:

1. POLYTRON PDV 610T2

2. NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

3. POLYTRON PDV 600T2

4. ICHIKO 8000HD

5. AKARI ADS-2230

Setelah membeli salah satu STB tersebut, siapkan televisi lama atau televisi analog yang dimiliki.

Jika televisi dalam keadaan menyala, sebaiknya matikan terlebih dahulu.

Setelah televisi mati, cabutlan kabel antena analog yang tersambung ke televisi.

Selanjutnya kabel antena tersebut disambungkan ke STB yang baru di beli tersebut.

Sambungkan kabel HDMI dari Set Top Box ke perangkat televisi. Apabila TV tidak ada port untuk kabel HDMI, bisa diganti dengan kabel AV, yakni kabel dengan tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.

Selanjutnya sambungkan STB ke daya listrik. Lalu nyalakan STB dan TV.

Hidupkan perangkat TV analog ke mode tampilan AV. Lalu buka pengaturan di Set Top Box untuk mencari saluran.

Tunggu hingga daftar saluran muncul dan tersimpan. Setelah saluran tersimpan, siaran televisi analog sudah dapat dinikmati.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x