Ingat! BSU 2022 Tahap Terakhir Hanya Sampai Tanggal 20 Desember 2022, Cek Nama Penerima di Sini

- 6 Desember 2022, 14:03 WIB
Ingat, batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022, jangan sampai terlewat, Kemnaker ingatkan untuk segera ambil
Ingat, batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022, jangan sampai terlewat, Kemnaker ingatkan untuk segera ambil /Pixabay @iqbalnuril/

7. Klik Lanjutkan

8. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU

Baca Juga: Ampuh! Inilah 5 Cara Menurunkan Demam pada Bayi

9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU

10. Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Sebagai informasi, apabila NIK dan data pekerja tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'. Artinya, pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Selain itu peserta juga mengecek nama di website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah:

1. WNI dibuktikan dengan e-KTP

Baca Juga: Jangan Panik! Ini 3 Cara Pertolongan Pertama Bayi Tersedak

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x