Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023, Bantuan Pendidikan Ini Akan Cair Seperti Ini

- 18 September 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi PIP. Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
Ilustrasi PIP. Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini /

Perlu diketahui bahwa pelajar yang mendapat BLT dari Kemdikbud ini harus sudah memiliki NIK dan NISN. Baik siswa pemegang KIP maupun tidak, tentunya memiliki kesempatan yang sama untuk dapat PIP.

Data pelajar para penerima PIP Kemdikbud 2023 ini juga tersedia di situs SIPINTAR. Hal ini dikarenakan supaya para siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan dengan mudah.

Baca Juga: Dari Bahan Daging Ayam dan Sereh Jadi Kuliner yang Lezat

Bantuan pendidikan ini tentunya akan cair dalam berupa uang tunai, dengan harapan agar bantuan ini dapat membantu masyarakat Indonesia secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya. Sebagai informasi, bantuan ini diberikan satu kali per tahun.

Adapun besaran nominal bantuan PIP untuk anak SD sederajat kelas 1 sampai 5 adalah Rp450 ribu. Lalu untuk anak kelas 6 dapat Rp225 ribu. Kemudian siswa SMP sederajat kelas 7 dan 8 dapat Rp750 ribu, sementara kelas 9 dapat Rp375 ribu.

Penerima dari jenjang SMA/SMK sederajat kelas 10 dan 11 dapat nominal Rp1 juta. Lalu khusus yang sedang duduk di kelas 12 dapat setengahnya, yakni Rp500 ribu.

Baca Juga: Warga Brebes Selatan Dihantui Kendaraan Rem Blong, Dalam Sepekan Dua Kejadian Terjadi

Dalam pendistribusian bantuan PIP Kemdikbud 2023, pelajar SD dan SMP bisa mengambil bantuan melalui Bank BRI seperti saat melakukan aktivasi rekening. Lalu untuk pelajar SMA dan SMK, bisa mengambil bantuan melalui Bank BNI. Namun khusus pelajar di Aceh, bisa mengambil bantuan melalui Bank BSI.

Namun pada saat aktivasi rekening, siswa juga mendapatkan kartu ATM, maka siswa bisa ambil bantuan di mesin ATM dari bank manapun yang menyediakan layanan tarik tunai ATM Bersama.

Setiap kali dana yang telah ditransfer ke rekening penerima, nantinya akan muncul tanda khusus di laman SIPINTAR. Tanda tersebut dapat dilihat input NIK dan NISN.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah