Daftar Sekarang! Inilah Persyaratan CPNS 2023 untuk Instansi Kejaksaan

- 21 September 2023, 09:21 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka /Tangkap Layar dari halaman lokernas.com/

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Selamat! Penerima Bansos BPNT Rp400 Ribu Sudah Cair, Begini Syarat Bantuan Dikucurkan Kemensos

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN atau BUMD;

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, TNI, atau polisi;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

Baca Juga: Warga Brebes Selatan Dihantui Kendaraan Rem Blong, Dalam Sepekan Dua Kejadian Terjadi

- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x