Siapkan Berkas! Berikut Persyaratan Khusus CPNS 2023, Ahli Pertama Jaksa

- 21 September 2023, 09:16 WIB
Berikut Persyaratan Khusus CPNS 2023, Ahli Pertama Jaksa
Berikut Persyaratan Khusus CPNS 2023, Ahli Pertama Jaksa /Pixabay/ROverhate

PORTAL BREBES - Resmi dibuka pendaftaran CPNS 2023, pada 20 September. Perlu diketahui, persyaratan khusus bagi pelamar bagian Ahli Pertama Jaksa.

Berikut ini persyaratan khusus Ahli Pertama Jaksa sesuai dengan formasinya masing-masing:

Baca Juga: Peserta Puslatbang PKASN LAN Jatinangor Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal

1. Formasi Umum

- Maksimal berusia 27 tahun pada saat mendaftar di SSCASN BKN;

- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat (fisik dan mental), tidak bertindik (khusus laki-laki), tidak bertato, dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s/d 25, serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm;

- Menguasai bahasa Inggris dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 atau International English Language Testing System (IEL TS) minimal 5;

- Memiliki ijazah S1 dengan program studi Hukum / Ilmu Hukum;

- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3,00;

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x