Pemerintah Bagi Rice Cooker Gratis, Kuy Cek Syaratnya!

- 20 Oktober 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi - Tahun 2023 pemerintah bagi-bagi 500.000 rice cooker gratis
Ilustrasi - Tahun 2023 pemerintah bagi-bagi 500.000 rice cooker gratis /FREEPIK/freepik

PORTAL BREBES - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan rice cooker gratis kepada masyarakat November 2023.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih dari rumah tangga. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi impor LPG untuk memasak, serta meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Sebanyak 500 ribu rice cooker gratis akan dibagikan oleh pemerintah. Anggaran sebanyak Rp347,5 miliar disiapkan untuk program bagi-bagi rice cooker gratis.

Baca Juga: Informasi Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 62! Cek Disini

Jenis rice cooker yang dibagikan sesuai dengan Pasal 10 ayat (3) Permen ESDM 11/2023. Penerima hanya akan mendapatkan satu kali rice cooker gratis dan tidak boleh diperjual belikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberian Alat Masak Listrik (AML) Gratis, kriteria calon penerima rice cooker gratis adalah sebagai berikut:

1. Merupakan pelanggan listrik subsidi, yaitu pelanggan 450 VA , 900 VA dan 1.300 VA

Baca Juga: Twibbon Hari Santri 2023, Meriahkan Hari Santri Bersama Twibbon

2. Belum memiliki AML

3. Berdomisili di daerah yang menyediakan jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x