PORTAL BREBES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan mudik gratis bagi warga daerah yang merantau di Jakarta.
Bagi yang berminat mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Maret 2024, sedangkan penutupan setelah kuota terpenuhi.
Peserta mudik gratis akan diberangkatkan dari Monumen Nasional (Monas) pada tanggal 4 April 2024. Untuk pemudik motor akan diberangkatkan pada tanggal 3 April 2024 di Terminal Pulogadung.
Selain mudik, Pemprov DKI juga menyelenggarakan balik gratis dengan keberangkatan dari berbagai terminal. Setidaknya ada 19 terminal keberangkatan.
Berikut ini syarat mudik gratis pemprov DKI Jakarta:
1. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
2. Memiliki KTP (KTP Jakarta lebih diutamakan)