Hakim PPTUN Medan Meninggal Saat Menyidangkan Perkara Sengketa Pilkada

- 6 November 2020, 21:41 WIB
Palu Hakim/Pixabay/Succo
Palu Hakim/Pixabay/Succo /


“Selama ini beliau memang mengeluh karena belakangan hari terakhir dirinya merasakan, tubuhnya semakin kurus. Memang setahu saya, beliau ada sakit gula dan tensi tinggi. Tetap secara medis, saya belum tahu penyebab kepergiannya,” ucap Budi.

Baca Juga: Sehubungan Siaga Merapi, Gubernur DIY Minta Pemkab Sleman Persiapkan Jalur Evakuasi

Hanya, kata Budi lebih jauh, selama dirinya sering bersama dengan Haposan, kesehariannya tidak menunjukkan tanda-tanda sakit lainnya apalagi gejala terpapar Covid-19. Bahkan baru-baru ini terhadap para hakim sudah di rapid test dan semua dinyatakan non reaktif. "Jadi saya rasa bukan karena Covid-19,” ungkap Budi
menambahkan.

Diperoleh keterangan, Hakim Mula Haposan sendiri sebenarnya berdomisili di kota Bandung. Dan ia pindah dan bertugas di Medan sejak dilantik sebagai Hakim Tinggi dan ditugaskan di PTTUN Medan sejak Agustus 2020 lalu. (Ghiffary Zaka/Bekasi.Pikiran-Rakyat.Com)

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x