Begini Fakta Video Mesum Diduga Guru di Ciamis, Pemeran Pria Tak Diketahui Rimbanya

29 Juli 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi pasangan mesum/Beredar video mesum diduga pelakunya adalah guru SD di Kecamatan Sukada, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. /Pixabay/Alexas_Fotos

PORTAL BREBES - Viralnya video mesum yang diduga pelakunya adalah guru SD di Kecamatan Sukada, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat membuat resah masyarakat, khususnya kalangan pendidik di Tatar Galuh Ciamis.

Pasalnya jika memang keduanya dalah guru, maka tidak sepatutnya melakukan hal tersebut. Apalagi guru merupakan pendidik yang seharusnya memberikan contoh baik.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip Pikiran-Rakyat.com bahwa saat ini Inspektorat Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis langsung menyelidiki video mesum yang diduga dilakukan oleh dua guru SD tersebut.

Baca Juga: Pendekatan Psikologis Berdasarkan Usia Lebih Efektif Atasi Kenakalan pada Anak

Pelaku pemeran pria dalam video itu diduga guru berstatus PNS. Sementara perempuan pasangannya saat ini merupakan guru P3K. Tindakan asusila itu dilakukan oleh dua guru di sekolah dasar yang sama. Keduanya pun terancam dikenai sanksi.

Rangkuman Pikiran-Rakyat.com, menyebutkan fakta-fakta terkait video mesum melibatkan dua guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat:

1. Kejadian terjadi lima tahun lalu

Berdasarkan penuturan Sekretaris Disdik Ciamis, Endang Kuswana video mesum itu terjadi lima tahun lalu. Hal itu diketahuinya dari kepala sekolah pelaku. Ia mengatakan kasus ini menjadi perhatian serius disdik Kab. Ciamis.

Baca Juga: Ini Waktu Tepat untuk Membaca Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam atau 1 Muharram

"Oknum dimaksud, sekarang dalam penanganan Disdik secara serius. Kami terima laporan dari kepala sekolah pelaku pada 18 Juli 2022,” kata Sekretaris Disdik Ciamis , Endang Kuswana, Selasa, 26 Juli 2022.

2. Pemeran pria diduga yang menyebarkan video

Video mesum guru SD di Kab.Ciamis telah membuat geger kalangan pendidik wilayah tersebut. Berdasarkan informasi, video mesum itu disebarkan oleh pemeran pria. Sebab pemeran perempuan yang telah diminta keterangan mengaku tidak memiliki video yang dimaksud.

Baca Juga: Profil Lengkap Jennie BLACKPINK yang Akan Membintangi Serial HBO 'The Idol'

Belum dapat diketahui pasti motifnya menyebarkan video asusila itu. Inspektorat Kab.Ciamis telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku pria. Namun yang bersangkutan tidak kunjung memenuhi panggilan.

3. Pemeran pria tidak diketahi keberadaannya

Inspektoran Kab.Ciamis melakukan pemanggilan terhadap pemeran pria pada video mesum tersebut untuk diminta keterangannya. Akan tetapi, yang bersangkutan tak kunjung merespons. Keberadannya untuk saat ini tidak diketahui.

Baca Juga: Begini Reaksi Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro Menyikapi Terpuruknya PKL Jalan Pancasila

Bahkan pihak keluarga pemeran pria mengaku tidak mengetahui jejak yang bersangkutan.

"Sesuai prosedur tetap dilakukan pemanggilan sampai tiga kali. Kami berharap pelaku laki-laki menghadap tim ad hoc," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dody Nardianto, ketika ditemui pada Selasa, 27 Juli 2022.

4. Pelaku terancam dipecat

Dody Nardianto mengatakan dalam peraturan PNS ada beberapa jenis sanksi, mulai dari ringan, sedang dan berat. Kendati begitu, Dody belum dapat menentukan kualifikasi jenis pelanggarannya.

Baca Juga: Tarif Obyek Wisata PAI Tegal Kategori Bulanan dan Sewa Lapak Juga Ikut Naik, Ini Penjelasannya

Namun demikian, lanjutnya, dalam PP 53 Tahun 20202 dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terdapat pasalnya menyangkut tingkat kehadiran pegawai. Seperti soal kehadiran, sanksi bagi PNS yang melakukan pelanggaran.

"Aturan yang mengatur soal kehadiran kerja, apabila 10 hari tidak masuk tanpa keterangan, baik kumulatif maupun berurut, diberhentikan dengan tidak hormat. Tim ad hoc dapat mengambil putusan tanpa kehadiran pelaku. Kami mendapat informasi sejak 13 Juli, keberadaannya tidak diketahui," ujarnya menjelaskan.

5. Kasus sedang ditangani Polres Ciamis

Baca Juga: Ganjar Berkunjung ke Desa Kedungkelor Tegal, Warga Berebut Cium Tangan dan Foto Bersama

Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis Iptu Magdalena, membenarkan Polres Ciamis sedang menangani kasus video mesum itu. Kasusnya ditangani oleh Unit II, Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) dan dalam tahap penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan oleh Unit Tipiter," ujarnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler