Begini Kronologi Penembakan Istri TNI dan Berakhirnya Pelarian Kopda M Sang Dalang Pembunuhan

- 28 Juli 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/skitterphoto

PORTAL BREBES – Kasus pembunuhan perempuan berusia 32 tahun bernama Rina Wulandari yang merupakan isteri seorang anggota TNI akhirnya terkuak sudah, setelah empat pelaku yang menembak korban tertangkap.

Dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka diperintah untuk menghabisi korban dari seorang anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang tak lain merupakan suami korban, Kopda Muslimin atau Kopda M.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com, bahwa kronologi awal peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin 18 Juli 2022.

Saat itu, Rina Wulandari sedang mengendarai sepeda motor untuk menjemput anaknya dari sekolah.

Baca Juga: Berawal Kritikan Ivan Gunawan, Keisya Levronka Kembali Jadi Sorotan

Dalam rekaman CCTV di sekitar TKP, terlihat pelaku penembakan berjumlah empat orang dan mengendarai sepeda motor. Korban ditembak sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai bagian perut.

Rina Wulandari saat ini masih dirawat di RSUP Dr. Kariadi, Semarang untuk proses pemulihan. Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini kondisi korban berangsur membaik.

Lima hari pascapenembakan, Jumat 22 Juli, polisi berhasil menangkap empat pelaku penembakan. Polisi turut menemukan alat bukti penembakan yaitu dua kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi, satu senjata api dan empat amunisi.

Polisi turut meringkus satu orang yang disinyalir sebagai penyuplai senjata yang dipakai untuk menembak Rina Wulandari.

Baca Juga: Viral Video Mesum PNS dan Guru P3K di SD Ciamis, Pelaku Terancam Dipecat

Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

Kepada polisi, para pelaku mengaku diperintah untuk menghabisi nyawa Rina Wulandari dengan imbalan Rp120 juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Dari sini, dalang dibalik rencana membunuh Rina Wulandari mulai terkuak. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M sekaligus suami korban.

Baca Juga: Panas! Pesulap Merah vs Gus Samsudin : Ini Bukan untuk Pembuktian, Tapi untuk Mempermalukan

Dugaan tersebut, kata Andika, didapat berdasar dari sejumlah bukti investigasi yang dilakukan. Kopda M berusaha lari sejak hari pertama penembakan dan temuan pada jejak elektronik yang bersangkutan.

Motif penembakan ini diduga karena adanya hubungan terlarang Kopda M dengan wanita lain dengan inisial W. Kopda M ingin menghabisi nyawa istrinya.

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 22 Juli 2022.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap para pelaku, terungkap bahwa Kopda M sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sejak satu bulan lalu.

Baca Juga: Ini Pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Soal Giat TMMD

Kopda M sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.

Dalam upaya percobaan pertama, korban ingin dihabisi dengan cara diracun. Kemudian kedua, lewat upaya pencurian di dalam rumah untuk selanjutnya membunuh target. Kemudian terakhir, upaya membunuh dengan bantuan orang pintar alias santet.

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi Senin 25 Juli 2022 di Semarang.

Tim Gabungan TNI/Polri masih terus memburu Kopda M untuk diminta pertanggung jawabannya.

Hari ini, Kamis 28 Juli 2022 aparat berhasil menemukan Kopda M, otak pelaku penembakan istrinya, Rina Wulandari.

Kopda M ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kab. Kendal, Jawa Tengah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Waduh! Kasatpol PP Kota Tegal Diusir oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD saat Hendak Bahas KUA- PPAS

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengonfirmasi hal tersebut. "Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis 28 Juli 2022.

Menurut penuturannya, Kopda M ditemukan sudah tak bernyawa pertama kali oleh Ayahnya yang bernama Mustaqim, sekitar pukul 07.00 pagi tadi.

Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Kopda M sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan salah. Kemudian Kopda M masuk ke dalam kamar dan lalu dikabarkan muntah-muntah.

Petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda M. Sementara itu, petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah TKP. Jenazah Kopda M telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah