Bawaslu Kabupaten Tegal Buka Seleksi Panwaslu Kecamatan, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 17 September 2022, 09:15 WIB
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh SE
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh SE /

Untuk formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online ke alamat email [email protected] atau melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal Jl. Ahmad Yani No 15a Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Catat Nih! PKB Kota Tegal Targetkan 10 Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

Jika dikirim melalui online, maka peserta wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy) kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi.

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3. Terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap fotokopi. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 - 27 September 2022 pukul 09.00 – 17.00 WIB (hari kalender).

"Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x