Selain Ndan Zaeni, Inilah Petinggi Banser Kabupaten Tegal yang Memutuskan Mundur Sebagai Bacaleg

- 29 Mei 2023, 16:52 WIB
Muhamad Zaenudin saat menyerahkan berkas kemunduran dirinya sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal
Muhamad Zaenudin saat menyerahkan berkas kemunduran dirinya sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal /Doc/

“Sebetulnya, awalnya memang saya sudah niat untuk maju, tidak peduli dengan nomor urut berapa, karena sebenernya Daftar Calon Sementara (DCS) saya sendiri diberi nomor 4, namun semua kembali lagi ke intruksi organisasi,” jelasnya.

Baca Juga: Mendaftar Bacaleg, 12 Kades di Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri

Saat ditanya non aktifnya sebagai Kades di Kedungjati Warureja, dia mengaku sudah non aktif sejak dirinya maju sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal. Namun, dia masih bimbang ketika akan melanjutkan sebagai Bacaleg untuk pindah ke partai lainnya, atau masih tetap di partai yang sama maupun akan maju di pemilihan Kepala Desa selanjutnya pada Desember 2023 mendatang.

“Makanya mungkin apakah saya akan maju lagi di Pilkades atau Pileg, ini akan menjadi pertimbangan pribadi setelah ada intruksi saya suruh mundur. Apakah nyalon lagi? Atau seperti apa,” bebernya.

Dia berujar, bahwa kemungkinan untuk pindah partai yang lainnya sampai saat ini belum terpikirkan. Namun, terkait komunikasi dengan partai politik dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan Ansor Banser Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Dari 18 Partai Politik di Kabupaten Tegal, Hanya 16 Partai yang Sudah Mendaftarkan Bacaleg

“Jadi saya tidak berkomunikasi. Kalau sekedar teman di politik kan banyak, kebetulan saya di HMI juga. Jadi kesimpulannya bahwa saya mundur karena intruksi dari Kasatkorcab, soliditas dan loyalitas terhadap organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi saat ditemui sejumlah awak media mengungkapkan bahwa semuanya masih proses hingga menunggu sampai DCT.

“Tunggu saja kepastiannya seperti apa, nah sampai hari ini belum ada perubahan sama sekali untuk nama-nama Bacaleg PKB Kabupaten Tegal hingga tahapan DCT. Karena barometernya adalah DCT,” terangnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x