Maka Bupati Brebes mengangkat langsung kepada Amin Suminto menjadi Kepala Desa yang ke lima pengganti Sayud. Akhir masa jabatan Amin Suminto pada tahun 1954 barulah sistem demokrasi di Desa Pesantunan ditegakan sehingga dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa.***