Gedung Birao ini menjadi saksi bisu sejarah dari masa Hindia Belanda hingga masa kini masih berdiri kokoh. Pada masa setelah Proklamasi, 10 September 1945, bangunan ini digunakan sebagai tempat dikibarkannya bendera Merah Putih, bukti pergerakan warga lokal Tegal memerangi penjajah yang melarang pengibaran bendera pada waktu itu.
Beberapa puluh tahun berlalu, Gedung Birao disewakan kepada Yayasan Pancasakti Tegal dan digunakan sebagai kampus 2 Universitas Pancasakti Tegal. Setelah masa sewanya habis, Gedung Birao dibiarkan begitu saja, hingga akhirnya kini didaftarkan menjadi cagar budaya.***