Begini Pesan Sang Istri, Setelah Jerinx Dinyatakan Bebas dari Lapas Kerobokan

- 2 Agustus 2022, 11:38 WIB
Jerinx, dan Nora Alexandra.
Jerinx, dan Nora Alexandra. /Instagram.com/@ncdpapl

PORTAL BREBES - Setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dikabarkan bebas, Selasa 2 Agustus 2022.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip Pikiran-Rakyat.com menyebutkan, Jerinx rencananya bakal keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, per hari ini, Selasa 2 Agustus 2022 usai mengajukan cuti bersyarat.

Pembebasan Jerinx pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Fikri Jaya Soebing dan juga kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana.

Baca Juga: Beredar di Twitter, Netizen Kirim Karangan Bunga ke Kominfo Atas Kematian Kebebasan Internet

"Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun," ucap pengacara Jerinx.

Jerinx pun rencananya akan meninggalkan Lapas Kerobokan pada pukul 10.00 WITA.

"Tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," kata Gendo lagi.

Baca Juga: Jokowi : Harga BBM Pertalite Tidak Naik, Pemerintah Masih Beri Subsidi

Lebih lanjut, saat meninggalkan Lapas Kerobokan nanti, Jerinx akan dijemput oleh pihak keluarga dan istrinya Nora Alexandra.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x