Dongkrak PAD, Tarif Masuk Obyek Wisata PAI Tegal Naik Per 1 Agustus 2022, Ini Penjelasannya

- 28 Juli 2022, 20:04 WIB
Loket masuk obyek wisata Pantai Alam Indah ( PAI) Kota Tegal
Loket masuk obyek wisata Pantai Alam Indah ( PAI) Kota Tegal /Riyanto Jayeng Portal Brebes/


Sementara untuk tarif di hari Minggu atau hati libur lain, sebelumnya untuk dewasa dikenai Rp 3000 dan anak-anak Rp 2000.

Baca Juga: 29 Juli 2022 Ada Hujan Meteor, Ini Jam dan Cara Melihatnya

Sementara tarif baru menjadi dewasa Rp 10000 dan anak-anak Rp 5000. Sedangkan untuk tarif kendaraan yang masuk juga mengalami kenaikan.

Kendaraan jenis becak dan sepeda ontel yang sebelumnya dikenai tarif Rp 500, naik menjadi Rp 1000. Untuk sepeda motor sebelumnya dikenai Rp 1000 naik menjadi Rp 2000.

Untuk kendaraan jenis delman, sebelumnya dikenai Rp 2000 naik menjadi Rp 5000. Untuk motor roda 3 sebelumnya Rp 2000 naik menjadi Rp 3000.

Baca Juga: Menyedihkan, Jasad Orang Utan ditemukan Penuh Luka

Untuk mobil sebelumnya Rp 2000 naik menjadi Rp 3000. Untuk jenis Bus sebelumnya Rp 5000 naik menjadi Rp 10000 dan untuk Truck sebelumnya Rp 4000 naik menjadi Rp 10000.

Menurut Maman, dengan adanya kenaikan tarif masuk ke obyek wisata PAI PAD tahun 2022 bisa memenuhi target.Baca Juga: Girlfriend Day, Tunjukkan Kalau Wanita Anda Sangat Istimewa!

" Untuk tahun 2022 target pendapatan PAI dalam setahun mencapai Rp 3,7 M dan saat ini di bulan Juli sudah mencapai Rp 1,16 M, harapannya hingga akhir tahun ini bisa menutup target, " kata Maman.

Maman menjelaskan, di tahun 2021 pendapatan PAI hanya memperoleh Rp 1,3 M atau 50 persen dari yang ditargetkan yaitu Rp 2,6 M. Penurunan itu akibat dari situasi lockdown lantaran pandemi covid 19.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah