Dari pekerjaan tersebut mereka dijanjikan upah sebesar Rp170 ribu perhari.
Upah tersebut akan diberikan kepada pekerja setiap minggu.
Namun pada kenyataanya, pekerja tersebut hanya dibayar selama 2 minggu.
Setelah itu mereka tidak lagi menerima upah.
Karena sudah tidak mendapat upah, para pekerja itupun kehabisan uang.
Baca Juga: Jelang Lebaran Haji Penjualan Sapi Ternak di Bumiayu Brebes Turun 50 Persen Imbas Merebaknya PMK
Akibatnya, mereka hidup terlunta-lunta di perantauan hingga tidak bisa pulang kampung.
Untuk tidur, para pekerja tersebut menumpang di base milik perusahaan lain.
Sementara untuk makan mereka terpaksa berhutang di kantin yang tidak jauh dari tempat mereka menginap.
Atas kejadian tersebut, pemerintah diharapkan dapat membantu mereka dengan memulangkan ke kampung halaman.