Prosentase penggunaan dana desa untuk BLT DD juga telah diatur dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga dalam penyaluranya tidak sembarangan.
Apalagi, dalam menetapkan penerima manfaat harus melalui mekanisme musyawarah desa.
Diharapkan dengan adanya bansos BLT DD beban masyarakat menjadi ringan.***