Peserta Pelatihan BPD di Kecamatan Wanasari Brebes Ditarik Iuran Rp5 Juta, Benarkah?

- 12 Oktober 2022, 22:51 WIB
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Wanasari melayangkan surat undangan untuk kegiatan pelatihan bagi BPD.
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Wanasari melayangkan surat undangan untuk kegiatan pelatihan bagi BPD. /Harvi/

PORTAL BREBES - Para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes rencananya akan mengikuti pelatihan.

Pelatihan diagendakan selama dua hari, yakni pada Sabtu 15 Oktober sampai 16 Oktober 2022 di salah satu hotel di Brebes.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Wanasari. Kabarnya, BKAD menarik iuran kepada para peserta.

Baca Juga: Kepala SMP N 1 Bumiayu: Hampir semua Sekolah di Brebes Tarik Sumbangan

Dari informasi yang diterima awak media, untuk pembiayaan kegiatan tersebut dibebankan ke masing-masing desa.

Tiap desa diminta iuran senilai Rp5 juta. Uang tersebut diambil dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.

Camat Wanasari Nuridin saat dikonfirmasi hal itu, pihaknya membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan itu sudah masuk dalam program tahunan. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui persis alokasi anggaran untuk kegiatan dimaksud.

Baca Juga: Proyek Jembatan Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Akhirnya Berhenti

"Untuk besaran anggaran yang lebih tahu desanya," jawab Nuridin melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Wanasari Ahmad Tajudin saat akan dimintai konfirmasi terkait dengan kabar tersebut tidak memberikan respon apapun.

Dia bahkan tidak memberi balasan saat awak media meminta waktu untuk wawancara melalui telepon. Padahal pesan tersebut telah tersampaikan kepada yang bersangkutan, setelah muncul tanda baca centang biru di aplikasi Whatsapp.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah