Dianggap Tak Bertuan, Tanah Seluas 400 Meter Dibeli PT GEI Senilai Rp.129 Juta

- 7 Desember 2023, 14:39 WIB
Tanah tak bertuan yang ada di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes dijual ke PT. GEI.
Tanah tak bertuan yang ada di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes dijual ke PT. GEI. /

PORTAL BREBES - Adanya tanah tak bertuan yang dibeli oleh PT. Gold Emperor Indonesia (GEI) yang ada di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes terus menuai sorotan. Pasalnya tanah tersebut telah dibeli oleh perusahaan senilai Rp.129 juta untuk tanah seluas 400 meter.

Atas kisruh tersebut, pihak pemerintah desa kemudian angkat bicara. Kepala Desa Kemurang Wetan Dustam saat dihubungi oleh awak media Kamis 7 Desember 2023 menyebut kalau persoalan itu sebenarnya sudah terselesaikan.

Baca Juga: Kerupuk Seblak Kering Pedas⁣, Hanya Gunakan Kencur dan Bawang Putih Rasanya Juara

Bahkan tentang keberadaan tanah itu, pihak Inspektorat dan Dinpermades Kabupaten Brebes sudah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan itu terkuak kalau tanah tersebut merupakan tanah tidak bertuan. Tanah yang dulunya merupakan gumuk itu, lalu dikuasai oleh warga.

Dan setelah di jual ke pihak pabrik (PT.GEI), uang hasil penjualan senilai Rp.129 juta kemudian dimasukan ke kas desa dengan status hibah. Kemudian oleh desa, uang itu lalu dibelanjakan lagi untuk membeli tanah pengganti seluas 3 ribuan meter persegi.

Baca Juga: Yuk, Kenalan dengan 5 Organisasi Sosial yang Bisa Kamu Ikuti!

Sementara, pihak Dinpermades Brebes membenarkan adanya penjualan tanah tesebut ke PT. GEI. Hal itu setelah pihak Dinpermades melakukan pengecekan ke lapangan. "Sudah kita cek ke lapangan, dan benar itu tanah telah dijual ke PT GEI, untuk masalah nilai kami kurang hafal, "ujar Hengki, petugas dari Dinpermades Brebes saat dihubungi melalui sambungan telepon. ***



Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x