15 Pelaku Kejahatan Berhasil Diaman Polres Pemalang

26 September 2022, 13:42 WIB
Pelaku kejahatan diamankan Polres Pemalang. /Humas Polres Pemalang/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - 13 Pelaku kejahatan berhasil diamankan Polres Pemalang.

Mereka merupakan para pelaku 13 kasus kejahatan yang terjadi di wilaysh hukum Polres Pemalang.

"Salah satu kasus yang berhasil diungkap, yakni kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang, Pemalang pada bulan februari 2022 yang lalu," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat konferensi pers yang diselenggarakan di Polres Pekalongan, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara terkait Video Viral oknum Anggota DPRD yang Memaki dan Menindas Sopir Truk

Para pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam.

Para pelaku yakni PJ (24), IC (21), M (28), IB (18) dan AC (17).

Kejadian terjadi di jalan raya Desa Pegiringan, Bantarbolang. Saat itu korban A (16) berpapasan dengan pelaku.

Kemudian pelaku berbalik arah dan menanyakan arah menuju Pemalang kepada korban.

Namun ternyata pelaku mengambil ponsel milik korban dengan paksa.

Korban yang mempertahankan ponsel miliknya mendapatkan sabetan celurit.

Kapolres Pemalang mengatakan, kelima tersangka diamankan di rumahnya masing-masing di Kecamatan Belik dan Randudongkal, Pemalang pada akhir bulan Agustus 2022.

"Kelima tersangka dijerat pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Humas Polres Pemalang

Tags

Terkini

Terpopuler