Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu Penuhi Panggilan Tipikor, Klarifikasi Dugaan Pungutan

10 November 2022, 21:04 WIB
Bangunan SMP N 1 Bumiayu, Brebes tampak berdiri megah. Tahun ini sekolah tersebut siap melaksanakan 8 program yang sudah direncanakan. /Harvi/

PORTAL BREBES - Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu, Brebes datangi Tipikor Polres Brebes, Kamis 10 November 2022.

Dia datang bersama tim kuasa hukumnya untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu.

"Hari ini kami tim dari Sutopo Hadiningrat bahwa klien kami mendampingi klien kami bahwa panggilan hari ini adalah panggilan klarifikasi tentang dugaan pungutan yang ada di SMP Negeri 1 Bumiayu," kata Slamet Riyadi SH MH.

Baca Juga: Program BLT DD Tahun 2023 Masih Ada, Namun Berbeda dari Tahun Sebelumnya

Dalam klarifikasi tersebut, Ina menerima 21 pertanyaan dari penyidik Tipikor.

Sebelumnya diberitakan, SMP Negeri 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diduga menarik sumbangan kepada orang tua siswa.

Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu, Ina Purnamasari SPd MPd, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya sumbangan itu.

Dia menjelaskan, dana itu merupakan sumbangan pembangunan institusi (SPI) yang hanya sekali dalam setahun.

Sumbangan sudah disepakati antara Komite sekolah dengan wali murid. Dia membeberkan, sebenarnya sumbangan dari orang tua siswa, tidak hanya di SMP Negeri 1 Bumiayu. Tapi, hampir semua sekolah di Kabupaten Brebes memberlakukan hal yang sama karena sudah ada aturan sebagai landasannya.

"Terkait sumbangan Komite SMP Negeri 1 Bumiayu, sekolah memiliki program setiap tahunnya. Untuk tahun ini, SMP Negeri 1 Bumiayu memiliki 8 program dari 10 program yang direncanakan untuk dilaksanakan," kata Ina, kepada awak media, Kamis 6 Oktober 2022.

Disitu, lanjutnya, sekolah tidak tahu menahu karena itu wewenang atau urusan komite dengan orang tua siswa. Setelah itu, disepakati dalam forum tersebut, besarnya SPI dan sumbangan komite tiap bulannya..***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler