Hubungan Terlarang Seorang Ayah dan Anak di Paguyangan Brebes Ternyata Dilakukan Sejak Masih SMP

- 6 November 2022, 23:10 WIB
— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri menggelar gladi bersih apel pasukan pengamanan KTT G20 di Bali, Indonesia
— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri menggelar gladi bersih apel pasukan pengamanan KTT G20 di Bali, Indonesia /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES - Warga di Kecamatan Paguyangan, Brebes dihebohkan dengan hubungan sedarah antara ayah dan anak.

Hubungan tersebut terbongkar setelah sang anak berinisial K (27) diketahui mengalami keguguran.

Hubungan terlarang ayah dan anak tersebut diketahui sejak sang anak masih duduk dibangku SMP.

Baca Juga: Hubungan Terlarang Seorang Warga di Kecamatan Paguyangan Brebes Terungkap, Ayah Hamili Anak Kandung Sendiri

KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu puji Hariyati kepada awak media mengatakan, saat K masih duduk di bangku SMP ia dipaksa melayani nafsu bejad ayahnya berinisial A.

“Awalnya korban dipaksa ayah kandungnya saat masih duduk di bangku SMP atau sejak tahun 2009. Sampai sekarang korban usianya sudah 27 tahun. Korban selalu dipaksa dengan ancaman untuk melayani ayahnya,” kata Iptu Puji Heriyati.

Kelakuan bejad A juga baru diketahui oleh istrinya yang bekerja sebagai pembantu di Jakarta setelah K hamil.

Setelah A ditahan, ibu korban kemudian pulang ke rumah dan mendengarkan cerita dari K.

K kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah dicabuli ayahnya sendiri sejak masih duduk di bangku SMP.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x