PORTAL BREBES - Penganiayaan terhadap para jurnalis yang sedang melakukan tugas kejurnalistikan kembali terjadi, bahkan tidak tanggung tanggung kejadian ini menimpa 5 orang awak media di wilayah Banten.
Akibatnya ke 5 awak media selain mengalami pengeroyokan, intimidasi, kriminalisasi juga mengalami kerugian karena penyitaan alat kerja jurnalis berupa HP dan kendaraan mobil Reza Toyota yaris No.Pol: B-1537-CMK yang turut dirussk.
Atas peristiwa tersebut ke 5 wartawan tersebut yang bernama Adi Nur Febriadi, Ali Akbar alias Barong, Reza, Cahyo dan Fandi melaporkan kejadian tersebut kepihak Polres Tigaraksa.
Peristiwa terjadi di SPBU Jalan Raya Otonom Cikupa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 pukul 01.00 dini hari
Dan telah dibuat laporan Kepolisian di Polres Tigaraksa dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 24 Oktober 2022.
Menyikapi kejadian pada 5 awak media online yang tergabung dalam Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Mustofa Hadi meminta pihak Polres Tigaraksa mengambil tindakan tegas pada pelaku pengeroyokan.
"Kami kawal kasus ini, dan alhamdulillah Wakasat Reskrim Polres welcome dan langsung membuat BAP pelapor serta para saksi. "Ujarnya.
Bahkan pengawas SPBU 34-15715 beserta 2 orang operatornya dan 1 orang pelaku pengendara motor Thunder sudah diamankan di Polres Tigaraksa.