Hubungan Terlarang Seorang Warga di Kecamatan Paguyangan Brebes Terungkap, Ayah Hamili Anak Kandung Sendiri

- 29 Oktober 2022, 19:29 WIB
A, Warga paguyangan harus berurusan dengan polisi setelah menjalin hubungan terlarang dengan anak kandung sendiri hingga hamil.
A, Warga paguyangan harus berurusan dengan polisi setelah menjalin hubungan terlarang dengan anak kandung sendiri hingga hamil. /dok. Polres Brebes/

PORTAL BREBES - Kecurigaan kemesraan antara ayah dan anak kandung warga yang tinggal di Kecamatan Paguyangan, Brebes terungkap.

Terungkapnya hubungan terlarang tersebut saat sang anak berinisial K (27) memeriksaan diri ke Rumah Sakit Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu karena memiliki keluhan kesehatan.

Namun dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui K mengalami keguguran dalam usia kandungan empat bulan.

Baca Juga: Peringati HUT Pemuda Pancasila ke-63, PAC PP Paguyangan Gelar Jalan Sehat

Usai dinyatakan keguguran, A (53) yang merupakan ayah kandung K sempat menggelar tahlilan.

Warga sekitar telah lama curiga dengan kemesraan antara A dan K, namun masih dianggap wajar.

Saat diintrogasi di balai desa setempat, A menuturkan keterangan yang berubah-ubah. Ia menyebut K hamil oleh orang luar kota.

Karena curiga, warga sempat emosi dan hampir melakukan tindakan anarki kepada A. Untuk menghindari hal tersebut, A dan K kemudian diamankan ke kantor Polsek Paguyangan.

Dihadapan polisi A akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukanya tersebut.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x