Lembaga Anti Rasuah GN-PK Deklarasi di Tegal, Siap Mencegah Upaya Tindak Pidana Korupsi

28 Januari 2023, 17:32 WIB
Ir Edy Waluyo (kemeja putih) menyerahkan draf susunna pengurus GN-PK Kota Tegal kepada Ketua DPP GN-PK Provinsi Jateng, Sabtu (28/1/2023) /

PORTAL BREBES- Satu lagi lembaga anti rasuah, Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) terbentuk dan deklarasi di hotel Karlita, Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 28 Januari 2023.

Sebelumnya di Kota Tegal sudah ada dua lembaga anti rasuah, yaitu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK-RI).

Terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kota ( DPK) Kota Tegal, Ir Edy Waluyo dengan Sekretaris M Arief Waluyo S.E.

Baca Juga: Kontes Batu Pirus Wali Kota Cup Tahun 2023 Digelar di Tegal

Edy Waluyo yang akrab disapa Edy Kent mengatakan, sangat menghargai semua pihak yang telah mempercayakan kepemimpinan lembaga anti rasuah itu kepada dirinya.

"Dalam waktu dekat secara resmi kami akan bersilaturahmi ke lembaga-lembaga pemerintah eksekutif dan legislatif juga ke lembaga yudikatif untuk memperkenalkan diri," ujar Edy Kent.

Lebih jauh Edy Kent mengatakan, bahwa keberadaan GN-PK lebih menitik beratkan kepada upaya- upaya preventif untuk mencegah agar tidak timbul tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Sampaikan Pesan Menteri Hukum dan HAM di Peringatan Hari Bhakti Imigrasi

"Jangan sampai ada tindak pidana korupsi yang akhirnya berurusan dengan hukum. Lebih baik memberikan arahan agar mencegah tindakan korupsi," katanya.

Sementara, Sekretaris DPK GN-PK Kota Tegal, M Arief Waluyo S.E yang akrab disapa Arief Mamo mengatakan, pendeklarasian pengurus GN-PK KotaTegal dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi ( DPP) Jawa Tengah, Didik Hargiyanto Budi Santoso SE.

"Jumlah personil kepengurusan GN-PK Kota Tegal yang terbentuk ada 15 orang, untuk pelantikan dan pengesahan menunggu hasil konfirmasi dengan Dewan Pimpinan Nasional," kata Arief.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Teluh Darah, Kisah Serangan Santet Kepada Sebuah Keluarga

Arief menambahkan, rencananya untuk pelantikan dan penetapan kepengurusan akan dilakukan secara serentak untuk sejumlah daerah.

"Meskipun belum ada pelantikan dan penetapan kepengurusan, namun pengurus hasil deklarasi hari ini sudah diperbolehkan untuk bergerak melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi," pungkas Arief.***

 

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler