Kabur Bawa Uang Perusahaan 600 Juta, Karyawan Pabrik Obat Nyamuk Ditangkap

- 10 Juni 2022, 15:37 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat menjelaskan kronologis penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh AM.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat menjelaskan kronologis penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh AM. /Sari

PORTAL BREBES - AM seorang laki-laki berusia 30 tahun warga Jalan TK Pertiwi RT 5 RW 2 Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal akhirnya harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Tegal Kota setelah berhasil menjadi buronan selama 6 tahun.

AM merupakan salah satu karyawan perusahaan obat pembasmi nyamuk di Kota Tegal yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tegal Kota karena sudah menggelapkan uang perusahaan tempat dirinya bekerja. Jumlah uang yang berhasil diselewengkan juga cukup besar hingga sekitar Rp600 juta lebih.

Baca Juga: Bakal Punya Wajah Baru, Kios Blok B & C Pasar Pagi Kota Tegal Akan Dipasangi Banner Penanda

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, pada saat Konferensi Pers Ungkap Kasus, Kamis 9 Juni 2022 menjelaskan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana sejak tahun 2016 yang lalu.

"Sebenarnya kasus tersebut sudah lama, yakni sejak tahun 2016, namun baru bisa diungkap sekarang setelah adanya laporan dari pihak perusahaan," kata AKBP Rahmad

Baca Juga: Hati-hati, Mulai 13 Juni Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2022, Ini Sasarannya

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, lanjut Kapolres, yaitu dengan cara melakukan penagihan kepada para agen obat nyamuk, namun tanpa sepengetahuan perusahaan uang hasil penagihan yang seharusnya disetorkan ke perusahaan, oleh tersangka dipakai untuk keperluan pribadi dan foya-foya.

Pihak perusahanpun menemukan adanya kejanggalan setelah melakukan audit keuangan, hingga selanjutnya langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Sembilan Pejabat di Pemkab Tegal Dimutasi, Ini Datanya

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x