Training In Class CPNS Lapas Tegal, Tegaskan Bekerja Profesional dan Jangan Menjadi Penghianat Negara

- 17 Juni 2022, 09:18 WIB
Sebanyak 33 CPNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahun Penerimaan 2021, Kamis 16 Juni 2022 malam mengikuti Training In Class yang digelar Lapas Kelas IIB Kota Tegal.
Sebanyak 33 CPNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahun Penerimaan 2021, Kamis 16 Juni 2022 malam mengikuti Training In Class yang digelar Lapas Kelas IIB Kota Tegal. /Sari

PORTAL BREBES - Sebanyak 33 CPNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahun Penerimaan 2021, Kamis 16 Juni 2022 malam mengikuti Training In Class yang digelar Lapas Kelas IIB Kota Tegal. 33 CPNS tersebut terdiri dari, 17 CPNS yang akan ditempatkan di Lapas Tegal, 13 CPNS ditempatkan di Lapas Brebes, dan 3 CPNS ditempatkan di Lapas Pemalang.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal Andi Yudho Sutijono mengatakan, setelah menggelar pelatihan wirausaha bagi warga binaan pada Kamis 16 Juni 2022 pagi, malamnya dilanjutkan dengan acara pembekalan CPNS dalam acara Training In Class.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri pembekalan yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Sudirman S,Ag dengan materinya tentang Peredaran Narkotika di Lapas/ Rutan Dalam Perspektif BNN dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dengan materi tentang Potensi Gangguan Keamanan di Lapas/ Rutan Dalam Perspektif Kepolisian.

Baca Juga: Kenalkan Keselamatan Berkendara, Anak Pakai Helm Dihadiahi Es Krim Satlantas Polres Tegal Kota

Menurut Andy Yudho, meski para CPNS sudah melalui tahapan seleksi secara ketat, melalui Training In Class bisa memberikan manfaat lebih, untuk mewujudkan cara berpikir yang sama.

Sebab, dijelaskan Andi Yudho bahwa bekerja di Lapas selain berhadapan dengan warga binaan, ada aturan-aturan atau regulasi yang harus dipatuhi, termasuk SOP dan resiko-resiko yang akan dihadapi.

Oleh karenanya, pegawai Lapas harus menjadi pegawai yang handal, staff yang baik, dan jangan menjadi penghianat negara dengan turut memberi peluang atau ruang kepada napi sindikat narkoba.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Tegal Dirazia Propam TNI-Polri, Sasar Anggota yang Melanggar

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman S,Ag saat menyampaikan materinya menyebutkan, jika dulu narapidana narkoba baik dari Bandar, kurir dan pecandu dicampur menjadi satu, sekarang ini harus dipisah-pisah.

Hal tersebut juga menindaklanjuti perintah Presiden, bahwa pecandu harus dipisah dengan Bandar dan kurir. Sebab, jika tetap dicampur maka sangat berpeluang nantinya bisa menjadi kurir yang terdidik oleh para sindikat.

Termasuk penanganan secara humanis, juga ditekankan oleh Presiden. Tidak hanya dari BNN saja, tetapi bersinergi dari mulai Kepolisian hingga Kejaksaan dengan memberikan penanganan secara humanis bagi para pecandu, salah satunya melalui tempat rehabilitasi.

Baca Juga: 147 Peserta Didik SUPM Tegal Diwisuda

Meskipun berbagai upaya tetap dilakukan, para napi sindikat narkoba pasti akan terus mencari celah. Sebab baginya narkoba merupakan bisnis yang menghasilkan keuntungan yang luar biasa.

Karenanya kepada CPNS Lapas yang baru, Sudirman berpesan agar bisa melaksanakan tugas sesuai aturan. Kelak mereka akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang.

“Kepada CPNS Lapas yang baru, jangan goyah dengan godaan, dan jangan menjadi penghianat Negara,” tegas Kepala BNN Kota Tegal.

Baca Juga: Soal Konsolidasi Proyek, Pemborong Di Tegal Diminta Tidak Gaduh, Sabar..

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan, bahwa mewujudkan keamanan menjadi tugas Kepolisian bersama masyarakat. Meski para pelaku sudah dijatuhi hukuman dan masuk ke dalam penjara, terkadang mereka masih tetap mencari kesempatan dan celah untuk terus menjalankan aksinya, salah satunya sindikat narkoba.

Untuk itu, kepada CPNS Lapas harus bekerja dengan baik, menjunjung tinggi profesionalisme, sesuai dengan aturan.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah