Kemudian sang mandor langsung mengganti Uang mainan tersebut dengan uang asli sebesar Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Menganggap kejadian tersebut adalah sebuah keteledoran, maka kejadian tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.***