Dibungkus Lakban Marketplace Ternama, Tiga Pengedar Ganja Dibekuk Polres Tegal Kota

- 12 Juli 2022, 17:26 WIB
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Polres Tegal Kota yang berhasil menangkap tiga pengedar ganja.
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Polres Tegal Kota yang berhasil menangkap tiga pengedar ganja. /Sari

PORTAL BREBES – Tiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tegal Kota. Ketiga pelaku yang rata-rata masih berusia belia ini mengaku melakukan transaksi narkoba secara online.

Ketiganya mengelabui petugas dengan membungkus paket ganja menggunakan lakban berwarna orange bertuliskan brand marketplace ternama. Dari hasil penangkapan didapat ganja siap edar total seberat 293,24 gram.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Selasa 12 Juli 2022 di Lobi Polres Tegal Kota mengatakan, awalnya petugas mendapatkan adanya informasi akan dilakukan transaksi narkoba, hingga disikapi dengan cepat dan menangkap pelaku pertama yakni AH pada Senin 4 Juli 2022 sekitar pukul 19.00, di Jalan Antaboga Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

Baca Juga: Sekda Pemalang Mundur, Bupati: Ini Penggantinya

Hasil penangkapan AH, memiliki 1 paket ganja seberat 21,79 gram terbungkus kertas minyak warna coklat dan berlakban orange dengan tulisan brand marketplace ternama.

Kemudian dari hasil penangkapan AH dikembangkan menangkap dua temannya di sebuah kost di Jalan Sikatan Kelurahan Randugunting Kota Tegal.

Dua temannya yakni AY dan CY juga pengedar yang menyimpan 15 paket kecil ganja siap edar seberat 29,47 gram, 1 paket berisi batang pohon dan irisan daun ganja seberat 10,48 gram.

Baca Juga: Meriahkan Idul Adha, Warga Kabupaten Tegal Gelar Pawai Takbir Keliling

Tidak hanya itu, di dalam lemari kamar kost juga ditemukan 5 paket besar siap edar dengan berat total 231,5 gram. Kesemua barang bukti tersebut juga sudah berlakban berwarna orange.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad menuturkan dari penangkapan para pelaku, didapat barang bukti total seberat 293,24 gram.

Mereka satu jaringan yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran untuk semua yang terlibat, baik bandar ataupun pengedar-pengedar lainnya.

Baca Juga: Hewan yang Menyeramkan ini Dirawat Warga Tegal Sampai Jinak, intip Yuk!

Sementara dari pengakuan AH, dirinya baru sekali ini mengedarkan narkoba jenis ganja. Itupun dia jual dengan melalui media sosial, salah satunya instagram.

Menurut AH, selama melakukan transaksi dan pengiriman barang haram tersebut, pihak ekspedisi tidak pernah mencurigai. Untuk satu paket kecil sekitar 20 gram dijualnya seharga Rp 100 ribu.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah