Resahkan Masyarakat, Warung Remang di Curug Pangkah Dirazia Satpol PP Tegal

- 15 Juli 2022, 19:38 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal saat melakukan razia di Pasar Hewan Curug, Pangkah.
Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal saat melakukan razia di Pasar Hewan Curug, Pangkah. /

PORTAL BREBES - Warung remang di kawasan Pasar Hewan Curug Pangkah, Kabupaten Tegal, disinyalir untuk tempat prostitusi.

Hal itu membuat masyarakat resah dan mengadu ke petugas Satpol PP. Praktis, polisi pamong praja ini langsung mendatangi lokasi sekaligus memberikan pembinaan terhadap pemilik warung.

"Kami awalnya dapat laporan dari masyarakat terkait adanya warung remang di Curug. Dan kami langsung melakukan razia di lokasi itu," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi, Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga: Untuk Sterilkan Jalan Pancasila Tegal dari PKL, Ternyata ini yang Dilakukan Satpol PP

Dia mengaku razia itu dilakukan pada Rabu malam 13 Juli 2022. Dalam kegiatan itu, pemilik warung tidak diamankan. Mereka hanya diberi pembinaan dan teguran tegas dari Satpol PP.

Hal itu lantaran saat melakukan razia, pihaknya tidak menemukan adanya aktifitas yang melanggar Perda Tibum.

"Sehingga kami hanya memberikan pembinaan saja. Tidak ada yang diamankan," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini.

Baca Juga: Mantan Sekda Pemalang Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kini Ditangani Polda Jateng

Dia menambahkan, razia yang dilakukan anggotanya itu tidak hanya di kawasan Pasar Hewan. Tapi juga tempat lainnya yang disinyalir digunakan untuk tempat prostitusi.

Seperti di wilayah Pantura Kabupaten Tegal yang meliputi Pantai Larangan Munjungagung Kramat, Peleman di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi dan beberapa lokasi yang berkedok sebagai panti pijat.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x