Otak Pembunuhan Seorang Kakak yang Dilakukan Adiknya Di Desa Pedeslohor Tegal Ternyata Ayah Sendiri

- 1 September 2022, 17:49 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Tegal
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Tegal /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Ternyata, otak pembunuhan seorang Kakak Casbari (40) yang ditembak oleh adik kandungnya sendiri Dirto (34) merupakan perintah dari ayahnya sendiri, Tarwad (55).

Kasus tersebut berhasil diungkapkan oleh Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal, Kamis 1 September 2022.

Berdasarkan keterangan, Kapolres Tegal menyebut bahwa Casbari tewas saat dirumah sakit pada Rabu 31 Agustus 2022 pukul 04.00 usai mengalami pendarahan yang hebat dikepala usai ditembak.

Baca Juga: Begini Sosok Adik Kandung yang Tega Membunuh Kakaknya dengan Cara Ditembak di Desa Pedeslohor Tegal

Casbari ditembak oleh adiknya Dirto (34) pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 23.00 Wib menggunakan senapan angin di rumah Casbari di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Arie melanjutkan, usai penembakan, Casbari sempat lari ke tetangga untuk meminta pertolongan dan sempat memberitahukan siapa yang menembaknya.

Lalu, Casbari dibawa ke klinik Pagiyanten untuk dilakukan penanganan. Namun, lantaran klinik tersebut tidak bisa memberikan penanganan karena pendarahan yanng cukup fatal, Casbari kemudian dilarikan ke rumah sakit RSI PKU Muhammadiyah Tegal.

Baca Juga: Apdesi Kabupaten Tegal Dukung Polri Berantas Tuntas Praktik Perjudian

Namun, lanjut ia, Casbari tidak bisa diselematkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 31 Agustus 2022 pukul 04.00 Wib

Setelah diketahui kejadian tersebut, Polres Tegal melakukan pendalaman kasus yang terjadi pada pembunuhan tersebut yang diduga dilakukan oleh adiknya Dirto (34).

Kemudian, Polres Tegal melakukan pengejaran kepada pelaku yang akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil ditangkap di Bumiayu, Kabupaten Brebes pada Rabu 31 Agustus 2022 pukul 16.00 Wib.

Baca Juga: Kurun 24 Jam, Pelaku Penembakan di Desa Pedeslohor Tegal Berhasil Diringkus, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan keterangan dari Dirto, Kapolres Tegal menyebut bahwa Dirto melakukan pembunuhan tersebut berasal dari atas petunjuk dari orang tuanya yakni Ayahnya, Tarwad (55).

“Dirto mengaku perbuatan tersebut dilakukan atas perintah Tarwad yang motivnya adalah kesal pada Casbari yang semasa hidupnya kesal pada dia dan sering menyusahkan,” terang Kapolres Tegal.

Sehingga, Kapolres Tegal mengatakan, dibuatlah rencana pembunuhan tersebut bersama dengan Dirto yang disepakati dengan Tarwad untuk menghabisi nyawa Casbari dengan cara ditembak.

Baca Juga: Untung Rugi Ajukan Banding Atas Putusan PTDH, Inikah Stategi Ferdy Sambo Agar Lepas dari Jeratan Hukuman Mati?

“Tarwad memberikan uang Rp6 juta yang diberikan kepada Dirto yang kemudian Dirto merencanakan pembunuhan menggunakan senapan angin yang dibeli dengan nilai Rp2,5 juta,” katanya.

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x