Kurun 24 Jam, Pelaku Penembakan di Desa Pedeslohor Tegal Berhasil Diringkus, Tersangka Terancam Hukuman Mati

- 1 September 2022, 15:01 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat didampingi Kasat Reskrim, AKP Vonny Farizky saat menunjukan barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk menembak
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat didampingi Kasat Reskrim, AKP Vonny Farizky saat menunjukan barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk menembak /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Tegal berhasil meringkus pelaku kasus penembakan seorang warga Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal yang diduga adalah adik kandung sendiri. Pelaku dibekuk saat berada di Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal, Kamis 1 September 2022.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolres Tegal menyebut bahwa pelaku yakni Dirto sang adik kandung yang menembak kakaknya sendiri yakni Casbari. Hal tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari orang tuanya yakni Tarwad.

Baca Juga: Seorang Warga Desa Pedeslohor Tegal Tewas, Diduga Ditembak Oleh Adiknya Sendiri

“Motifnya yakni akibat dari kekesalan dari Tarwad, karena semasa hidupnya banyak menyusahkan dirinya dan keluarga,” jelas Kapolres Tegal.

Sehingga, lanjut ia, dibuatlah rencana pembunuhan ini bersama dengan Dirto anak kedua dari Tarwad yang bersepakat untuk menghabisi nyawa Casbari (40) dengan cara ditembak.

“Kemudian, Tarwad memberikan uang kepada Dirto sebesar Rp6 juta untuk merencanakan pembunuhan tersebut. Sehingga Dirto membeli senapan angin senilai Rp2,5 juta yang direncanakan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 11 malam,” terangnya.

Baca Juga: Penampilan Ferdy Sambo Saat Tidak Pakai Seragam Polri

Sebelumya, Seorang warga yang bernama Casbari (40) asal Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, diduga ditembak oleh adiknya sendiri di rumahnya. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan, kejadian bermula pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 23.00 wib, korban meminta tolong kepada tetangga atas penembakan yang terjadi pada dirinya dirumahnya Dukuh Bayalangu, Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupten Tegal.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x