Permohonan Banding PTDH Ferdy Sambo Ditolak, Ini yang Akan Dilakukan Pengacara

- 19 September 2022, 20:31 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat /Pikiran Rakyat/Sulutpos

Ia juga mengatakan, Sidang KKEP Banding merupakan upaya hukum terakhir bagi Ferdy Sambo.

"Tidak ada (peninjauan kembali), banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas," tegas Dedi sebagaimana dilansir Seputar Tangsel, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Fadli Zon Lempar Kritikan Pedas Soal Tidak Ditahanya Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Meski Jadi Tersangka

Terkait penyerahan hasil putusan, Dedi mengatakan akan diserahkan setelah proses administrasi selesai.

Penyerahan sanksi nantinya akan diserahkan oleh divisi Sumber Daya Manusia (SDM) selambatnya tiga hari setelah sidang banding digelar.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x