Tusuk Istri Hingga Tewas, Tersangka S Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

- 22 September 2022, 17:01 WIB
Sosok tersang S yang tusuk istrinya sendiri hingga tewas di Pemalang
Sosok tersang S yang tusuk istrinya sendiri hingga tewas di Pemalang /Humas Polres Pemalang/

 

PORTAL BREBES - Tersangka berinisal S(23), warga Desa Tanahbaya,Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dirinya telah terbukti membunuh sang istri D(22) dengan cara di tusuk menggunakan pisau dapur hingga meninggal dunia di tempat.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menjelaskan, bahawa kejadian tersebut berawal saat korban meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang guna keperluan live streaming melalui aplikasi online miliknya.

Baca Juga: Wakil Presiden Bocorkan Kriteria Pengganti Anies Baswedan Menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta

 “Saat itu tersangka akan memandikan anaknya dulu, namun korban memaksa untuk segera pulang, dan meminta tersangka untuk memandikan anaknya di rumah orang tua korban di Desa Lodaya,” kata Kapolres saat Konferensi Pers, Kamis, 22 September 2022.

“Tersangka mengaku kesal, karena korban menyuruh tersangka untuk cepat pulang ke Desa Lodaya, Randudongkal,” imbuhnya.

Kapolres Pemalang juga menambahkan bahwa seketika itu  tersangka mengambil pisau di dapur, dan menggunakannya untuk menusuk korban.

Baca Juga: 8 Anak Disuruh Layani Pria Hidung Belang di Apartemen, Polisi Ciduk Mucikari dan Rekanya

 Tak hanya menggunakan pisau dapur, pelaku juga kembali menusuk korban menggunakan gunting lantaran pisau yang pertama digunakan melengkung.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x