Kang Dedy Absen Lagi di Sidang Gugat Cerai, Agenda Mediasi Dilanjut 27 Oktober Mendatang

- 19 Oktober 2022, 23:04 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Ambu Anne)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Ambu Anne) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Tangkapan layar instagram anneratna

PORTAL BREBES- Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Dedy Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedy, kembali tidak hadir di sidang gugat cerai yang diajukan oleh Istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Rabu (19/10/2022).

Akibat ketidak hadiran Kang Dedy yang dalam hal ini bertindak sebagai Tergugat, sidang gugat cerai ditunda. Sementara Penggugat yaitu Anne, tetap hadir tanpa didampingi pengacara.

Ketua majelis hakim Lia Yuliasih menegaskan, persidangan gugat cerai yang masih dalam tahap mediasi itu ditunda dan diagendakan akan digelar kembali 27 Oktober mendatang.

Baca Juga: Besok Jadwal Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne Bilang Begini

Sumber Portal Brebes di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menyebutkan, proses mediasi yang merupakan tahapan awal dari perkara gugat cerai merupakan sebuah keharusan yang wajib ditempuh.

"Oleh karenanya kedua belah pihak yang sedang berperkara yaitu Penggugat dan Tergugat wajib hadir dalam proses mediasi itu," ujarnya.

Dikutip Portal Brebes dari berbagai sumber, ketidak hadiran Tergugat dalam proses mediasi akan memperlama Putusan sidang.

Baca Juga: Ini Sosok Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

Sementara, usai penundaan sidang, Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne kepada sejumlah wartawan mengatakan, akan tetap menghormati tahapan dari proses gugat cerai di Pengadilan Agama.

Dirinya mengaku sempat heran dengan ketidak hadiran Tergugat dalam sidang gugat cerai yang Kedua itu.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x