Sidang Perdana Gugat Presiden 156 Milyar Ditunda, Dikabarkan Ketua Majelis Hakim Sakit

- 22 Desember 2022, 18:06 WIB
Suasana sidang Gugatan Class Action  di PN Jakpus, Kamis (22/12/2022)
Suasana sidang Gugatan Class Action di PN Jakpus, Kamis (22/12/2022) /Riyanto Jayeng/

Agus menjelaskan, alasan diajukannya Gugatan, karena kliennya bersama dengan penyelenggara Pemilu 2014 hingga kini belum menerima uang kompensasi dari Pemerintah dan lembaga KPU.***

 

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah