Satpam dan Warga Gagalkan Dua Pelaku Pembobolan ATM di Pemalang, Kapolres : Ternyata Lakukan Aksi 3 Kali

- 30 Januari 2023, 15:37 WIB
ilustrasi pelaku melakukan pembobolan ATM
ilustrasi pelaku melakukan pembobolan ATM /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES – Aksi kejahatan pelaku pembobolan ATM Bank BRI di Stasiun Kereta Api Kabupaten Pemalang berhasil digagalkan satpam dan warga. Dari aksi tersebut warga dan satpam berhasil mengamankan dua pelaku yang berasal dari luar daerah.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui pernyataan resmi humas Polres Pemalang kepada awak media, Senin 30 Januari 2023.

Menurutnya, gagalnya aksi pembobolan ATM di Stasiun Kereta Api Kabupaten Pemalang lantaran diketahui oleh satpam dan warga sekitar.

Baca Juga: Lembaga Anti Rasuah GN-PK Deklarasi di Tegal, Siap Mencegah Upaya Tindak Pidana Korupsi

“Dengan sigap, satpam dan warga berhasil mengagalkan rencana itu dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Kemudian, masyarakat melaporkan kejadian itu kepada polisi yang tak lama kemudian Satreskrim Polres Pemalang datang ke lokasi Tempat Kerjadian Perkara (TKP).

“Sesampainya di TKP, kami mendapati 2 orang pelaku yang sudah diamankan satpam bersama warga di sekitar Stasiun Kereta Api Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah di Pemalang Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri Sampai Hamil dan Melahirkan Anak

Diketahui, kedua pelaku yang berhasil diamankan warga dan satpam berinisial H (44) yang berasal dari Bogor dan R (23) yang berasal dari Ogan Komering Ulu Selaran. Sementara, dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

Usai dilakukan pemeriksaan intensif pada kedua tersangka yang diamankan, lanjut ia, ternyata keempat pelaku kejahatan pembobolan ATM Bank di Pemalang sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali.

“Awalnya keempat pelaku berangkat dari Bogor ke Pemalang dengan mengendarai 2 sepeda motor, kemudian menginap di sebuah hotel di Taman, Pemalang, Jumat 27 Januari 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Penemuan Bayi yang Gemparkan Kelurahan Beji Pemalang Terungkap, Kapolres : Diduga Ada Hubungan Gelap

Pada Sabtu 28 Januari 2023 pagi, Kapolres Pemalang mengatakan, keempat pelaku mengawali aksi pembobolan ATM Bank Mandiri di samping kantor PLN Pemalang.

 “Keempat pelaku menutup lubang penarikan uang ATM dengan plat, sehingga ketika nasabah melakukan penarikan, uang tersebut tidak dapat keluar,” katanya.

“Setelah nasabah pergi, para pelaku membuka plat, untuk mengambil uang milik nasabah yang diganjal plat pada lubang penarikan uang ATM,” tambahnya.

Baca Juga: Kabur Kendarai Sepeda Motor Korban Saat COD, Pelaku Pencuri Sempat Jatuh Sebelum Diamankan Polisi

Yovan melanjutkan, keempat pelaku tersebut kemudian melanjutnya aksinya di ATM Bank BRI Stasiun Pemalang dengan mengganjal lubang kartu ATM menggunakan potongan mika pada Sabtu 28 Januari 2023 sore.

“Setelah nasabah melakukan penarikan uang di ATM tersebut, kartu ATM tidak dapat keluar,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, para pelaku melakukan aksinya setelah nasabah tersebut pergi meninggalkan ATM.

Baca Juga: Polres Pemalang Serius Tangani Kasus Dugaan Pencabulan pada Tiga Anak

“Para pelaku mengambil kartu ATM milik nasabah yang tertinggal dengan membuka laci ATM, lalu mencoba pin secara acak hingga berhasil membuka rekening nasabah dan mengambil uang sebesar 9 juta rupiah,” kata Kapolres Pemalang.

Terakhir, Minggu 29 Januari 2023 pagi, Kapolres Pemalang mengatakan, keempat pelaku kembali melakukan aksinya di ATM Bank BRI Stasiun Pemalang dengan mengganjal lubang kartu ATM.

“Namun aksi pembobolan ATM para pelaku tersebut diketahui oleh satpam dan warga sekitar Stasiun Pemalang, sehingga berhasil digagalkan,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Kapolres Pemalang mengatakan, dua orang tersangka H (44) dan R (23) dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Sampai saat ini tim masih bergerak, untuk melakukan pengejaran pada 2 orang tersangka lainnya yang masih DPO,”  kata Kapolres Pemalang.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah