Istrinya Diperlakukan Buruk oleh Bank Jateng Cabang Tegal, H Supriyanto: Ini Adalah Perbuatan Pidana

- 21 Februari 2023, 23:40 WIB
H Supriyanto, Suami dari Erna Yuliawati, nasabah Bank Jateng cabang Tegal
H Supriyanto, Suami dari Erna Yuliawati, nasabah Bank Jateng cabang Tegal /

Pasal-pasal tersebut menurut Jipri sebetulnya sangat memproteksi keamanan nasabah bank dan pihak Bank berkewajiban menjaga kerahasiaan penyimpanan uang para nasabah.

Baca Juga: Lapak Dagangan di Bahu Jalan, Sejumlah Pedagang Kaki Lima di Tegal Ditertibkan Satpol PP

Namun disebutkan Jipri, Pimpinan Bank Jateng Tegal justru telah melakukan langkah kontra produktif terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.

Jipri menambahkan, lebih parahnya lagi, Bank Jateng cabang Tegal telah membocorkan kerahasiaan rekening nasabah kepada pihak lain yang tidak berhak.

"Ini bank jateng Tegal lebih parah lagi selain menyampaikan kebohongan tentang saldo rekening, juga telah dengan mudahnya memberikan print out Laporan History Transaksi Rekening atas nama CV Maestya Bersama terhadap seseorang yang tidak punya hak dan kewenangan sama sekali dalam kepengurusan CV Maestya Bersama," ungkap Jipri.

Baca Juga: Kembang Langit Park Batang, Wisata Menyuguhkan Keindahah Alam dan Sejuk Hijaunya Hutan Pinus

Belum lagi masih menurutnya, kalau ada pihak-pihak yang berpotensi memperkarakan seputar premi asuransi yang ditanggung para nasabah yang bermuara pada gambaran buram dan perlu ditelisik lebih dalam.

"Kami telah mengantongi bukti-bukti bahwa Bank Jateng telah melakukan pelanggaran yang nyata pertama bukti ketidaksinkronan penolakan dengan isi dana dalam rekening, kedua membocorkan kerahasiaan kepada orang yang bukan kapasitasnya untuk meminta print out rekening koran serta terakhir persoalan dugaan pemalsuan dokumen premi asuransi nasabah," pungkas Jipri.

Sementara itu, tim Portal Brebes sudah berusaha menghubungi pihak Bank Jateng Tegal untuk memberikan komentar. Namun, hingga berita ini dimuat, pihak Bank belum mau dikonfirmasi dan masih enggan memberikan komentar.***

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x